Selain itu, Menag juga berharap agar semua selisih tunjangan kinerja yang terutang tersebut terbayar dan bermanfaat bagi para guru dan dosen. Apalagi yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, sejak dilantik menjadi Menag, Yaqut sempat mendapat beberpa keluhan dari guru terkait selisih tunjangan kinerja yang tidak kunjung dibayar.
Karena hal tersebut, Menag kemudian berusaha dan berupaya untuk mengomunikasikannya kepada Presiden Joko Widodo.
Hingga mendapat timbal balik, sebagai bukti tindak lanjutnya, Menag mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
Siapa sangka, Menteri Keuangan merespon dengan baik sehingga ditetapkanlah alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000.***