Guru Honorer yang Daftar Seleksi PPPK 2021, Fakta: Terima Gaji dan Tunjangan yang Sama Setara PNS!

- 3 Mei 2021, 16:30 WIB
Pendaftaran PPPK 2021 akan dibuka. Siapkan hal Ini dan simak caranya agar lolos.
Pendaftaran PPPK 2021 akan dibuka. Siapkan hal Ini dan simak caranya agar lolos. /Tangkapan layar/Agus Satia Negara/sscasn.bkn.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Bagi guru honorer yang memilih untuk menjadi ASN tahun ini, bisa ketahui beberapa kriteria untuk daftar seleksi PPPK 2021.

Pemerintah memberikan peluang bagi guru honorer melalui Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Kemenpan RB sebut akan berlangsung pada Mei bulan ini dan pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan secara online lewat portal resminya yaitu SSCN BKN atau SSCASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak terkait mengatakan telah menyediakan 1 juta lebih kuota untuk pendaftaran seleksi PPPK 2021 dibuka bersamaan dengan CPNS.

Baca Juga: PT KAI Divisi Regional III Palembang Batasi Penjualan Tiket Hingga 5 Mei, Sesuai dengan Larangan Mudik Lebaran

Kemenpan RB juga menjelaskan beberapa tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahap dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Adapun informasi terkait gaji dan tunjangan yang akan didapat oleh guru honorer berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Gaji dan tunjangan PPPK akan sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan juga akan sama.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x