JURNALSUMSEL.COM – Dewasa ini, memiliki pekerjaan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kiranya menjadi impian kebanyakan orang di Indonesia.
Selain adanya gaji yang dirasa cukup, keuntungan lain menjadi PNS adalah adanya pemberian berupa uang tunjangan dalam berbagai kategori di samping gaji yang tentunya sangat menggiurkan dengan jumlah yang beragam.
Berikut kami telah merangkum 5 tunjangan PNS yang akan diterima para peserta yang lulus pada seleksi CPNS 2021 berserta dengan jumlah besarannya.
1. Tukin (Tunjangan Kinerja)
Tunjangan kinerja merupakan tunjangan yang diperoleh oleh seorang PNS dengan besaran jumlah tertentu yang dihitung dengan mengacu pada pengawasan evaluasi jabatan serta percapaian yang ada.
Tiga hal utama yang menjadi perhitungan tunjangan kinerja yaitu kehadiran, pencaipaian, dan kedisiplinan.
Karena itulah, tunjangan kinerja dirasa sangat berbeda satu sama lain dan nilainya seringkali berubah-ubah, karena memang tujuan dari tunjangan kinerja adalah sebagai pecut penyemangat bagi seorang PNS agar mampu meningkatkan kinerjanya.
2. Tunjangan Keluarga