Atas Dugaan Pelanggaran HAM pada Kasus TWK, Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK dan Layangkan 10 Surat Panggilan

- 13 Juni 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi logo KPK. TWK KPK dinilai bukan pelanggaran HAM, pakar menyarankan agar Komnas HAM mengurusi hilangnya nyawa orang tak berdosa.
Ilustrasi logo KPK. TWK KPK dinilai bukan pelanggaran HAM, pakar menyarankan agar Komnas HAM mengurusi hilangnya nyawa orang tak berdosa. /Instagram.com/@official.kpk

Sebanyak 10 surat panggilan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang diadukan guna mendapatkan klarifikasi, informasi, keterangan, serta berbagai hal agar jelas duduk perkaranya.

“Jadi sudah ada 10 panggilan, besok juga ada panggilan lagi untuk pihak-pihak tersebut,” katanya.***(Mutia Yuantisya/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah