Nadiem Makarim Setujui Instruksi Presiden Jokowi, PTM dilakukan Seminggu 2 Kali dengan Durasi 2 Jam

- 10 Juni 2021, 11:30 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /instagram/@nadiemanwarmakarim

Nadiem Makarim kemudian memberikan poin-poin yang disarankan oleh Jokowi.

Seperti jumlah murid dalam 1 kelas, kegiatan mengajar dan lain sebagainya.

"PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Meskipun sesuai arahan Jokowi, Nadiem Makarim menerangkan SKB tidak mengalami perubahan.

“SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit,” katanya.

Baca Juga: Gedung 5 Lantai di Gwangju, Korea Selatan Runtuh, Polisi Selidiki Akan Adanya Unsur Kelalaian

Nadiem mengungkapkan, sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, namun ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

Lebih jauh, ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kesulitan yang dihadapi anak, guru, bahkan orang tua dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya," katanya.

Baca Juga: Simak! Ini Syarat Wajib dan Syarat Tambahan untuk Daftar PPPK 2021 Nanti

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah