Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan untuk vaksin tersebut bisa aman disuntikkan kepada masyarakat Indonesia.
"Ada pemeriksaan immunotyping, ginjal, hematologi, toksisiti, dan pemeriksaan darah total. Hasil pemeriksaan itulah yang akan dijadikan dasar untuk melakukan uji praklinik fase 2," kata Fedik Abdul Rantam.
Setelah uji praklinik tahap pertama, vaksin akan dilanjutkan ke uji praklinik tahap kedua dengan menggunakan hewan uji coba yaitu makaka.
"Dari situ kita bisa menentukan berapa efikasi, dosis, dan lain-lain untuk persiapan uji klinik fase pertama pada manusia," ucap Fedik.
Setelah tahap kedua, pada Agustus 2021, tim Fedik akan mulai melakukan uji klinik tahap pertama kepada manusia.***(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)