PPKM Mikro Diperpanjangan Hingga Tanggal 3 Mei 2021, Ini 5 Provinsi yang Ditargetkan Serta Penjelasan Mendagri

- 22 April 2021, 15:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Puspen Kemendagri.

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos pelayanan terpadu (Posyandu), Dasawisma.

Hingga Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya,” instruksi Mendagri.

Baca Juga: PLN Salurkan Diskon Listrik Gratis Periode April hingga Juni 2021

Dilansir dari situs setkab.go.id, jika membahas terkait mekanismenya sendiri semua pihak yang bersangkutan wajib lakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro.

Tito bahkan menginstruksikan untuk wilayah yang belum membentuk posko tingkat desa/kelurahan/kecamatan agar segera membentuk posko. Sedangkan bagi wilayah yang sudah membentuk posko disarankan untuk lebih mengoptimalkannya.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah