Bulan Mei Segera Tiba, Simak Syarat dan Kriteria Seleksi Pendaftaran PPPK 2021

- 21 April 2021, 12:30 WIB
Bulan Mei Segera Tiba, Simak Syarat dan Kriteria Seleksi Pendaftaran PPPK 2021
Bulan Mei Segera Tiba, Simak Syarat dan Kriteria Seleksi Pendaftaran PPPK 2021 / /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya tercatat di Dapodik.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dibuka kembali oleh Pemerintah, yang rencananya akan dibuka pada April 2021 mendatang.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya tercatat di Dapodik.

Baca Juga: CEK Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja, Sembari Menunggu Pembukaan Gelombang 17

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Untuk bisa lolos seleksi PPPK 2021 mendatang, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Kesempatan yang diberikan bagi guru untuk mendaftar PPPK oleh pemerintah diperuntukkan bagi kriteria guru berikut.

  1. Guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  2. Guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK2)
  3. Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar

Adapun beberapa persyaratan umum yang perlu Anda penuhi agar lolos PPPK 2021. Persyaratan umum tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x