3 Tahap Pendaftaran PPPK 2021, Hanya Guru Honorer dengan Kriteria Ini yang Bisa Lolos Seleksi!

- 20 April 2021, 17:00 WIB
PPPK 2021 Dilakukan 3 Tahap, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya
PPPK 2021 Dilakukan 3 Tahap, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya /Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021, simak lengkap tiga tahapannya di sini dan ketahui beberapa kriterianya agar lolos seleksi.

Pemerintah resmi membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahun ini, dimana akan berlangsung mulai Mei mendatang.

Diketahui, seleksi PPPK 2021 tahun ini serentak dibuka bersama penerimaan CPNS dengan mendaftar secara online melalui portal resminya yakni melalui SSCN BKN atau SSCASN.

Adapun info dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya akan menyediakan 1 juta lebih kuota untuk pendaftaran seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM

Baca Juga: PENTING! perhatikan Syarat Wajib dan Syarat Tambahan Daftar PPPK 2021 Berikut Ini

Baca Juga: Sembari Ngabuburit Nunggu Buka, Ini Link Nonton Film Pendek 'Tenang' yang Dirilis Yura Yunita, Ada Ringgo!

BKN juga mengumumkan tahapan pelaksanaan saat mendaftar seleksi PPPK 2021 yakni terbagi menjadi 3 tahapan dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni dimulai pada tahap pertama dan akan dibuka pada bulan Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x