Yeay! BRI Sudah Mulai Mencairkan Dana BLT UMKM 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Cara Mengambil Uangnya

- 10 April 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. / Pixabay/EmAji/

JURNALSUMSEL.COM - Pada tahun 2021 ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Sebelumnya pada BLT UMKM 2021 tahap atau kuartal 1 telah diterima oleh 900 ribu pelaku usaha di seluruh Indonesia yang dicairkan melalui Bank BRI.

Melihat masih cukup banyak pelaku UKM yang belum mendapatkan dana BPUM atau BLT UMKM 2021 ini, pemerintah akan berencana kembali menambahkan jumlah penerimanya.

Pemerintah akan menambahkan sebanyak 12 juta pelaku usaha lagi sebagai penerima BLT UMKM 2021 kuartal atau tahap 3 nanti.

Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bahwa akan ada penambahan jumlah penerima karena pemerintah tengah mengupayakan penambahan 12 juta pelaku usaha penerima BLT UMKM 2021 ini.

Baca Juga: Anggota DPR dari Fraksi PKS Ini Menilai Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud Merupakan Langkah Mundur

Baca Juga: Tanggapi Negara Ambil Alih Kelola TMII, Fahri Hamzah: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan

Para pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 ini tentunya sudah diseleksi dan memenuhi semua persyaratan di bawah ini yang ditentukan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD, harus memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.

Jika Kamu memenuhi semua persyaratan di atas, maka silahlan Kamu bisa mengecek nama atau NIK-mu di eform.bri.co.id/bpum untuk melihat apakah Kamu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.

Ketika dinyatakan sebagai penerima dana BPUM atau BLT UMKM 2021, Kamu harus segera mencairkan dananya dengan membawa beberapa berkas yang disyaratkan dan diwajibkan oleh Bank Penyalur.

Sebagai pengaktivasi rekening kalian atau jika tidak, dana BLT UMKM 2021 Kamu akan dikembalikan ke Kemenkop untuk kemudian di kembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Polri Tidak Menahan dan Membuka Identitas Tersangka Penembakan Laskar FPI, Mardani Ali Sera: Jadi Blunder

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Berduka, Sang Suami Pangeran Philip Meninggal Dunia

Cara pencairan dananya-pun cukup mudah, sama seperti tahun lalu pemerintah menunjuk PT. Bank Rakyat Indonesia (Bank BRI) untuk mencairkan dana BLT UMKM 2021 ini.

Sama seperti tahun lalu juga, para penerima BLT UMKM 2021 akan melalukan aktivasi rekening dengan membawa beberapa berkas yang diwajibkan ke Bank Penyalur.

Lalu para penerima BLT UMKM 2021 nantinya akan diminta untuk menuliskan nomor telepon di atas map berkas verifikasi rekening tersebut, kemudian ketika jadwal pencairan dana BLT UMKM 2021 telah tiba.

Maka Bank Penyalur akan memberitahukan melalui telepon kepada penerima BLT UMKM 2021 kapan pencairan dana penerima bisa dilakukan berdasarkan jadwal yang telah dibuat.

Nah, berikut mekanisme pencairan dana BLT UMKM 2021 atau BPUM ini yang telah dirangkum Jurnal Sumsel seperti di bawah ini:

Baca Juga: Pernah Melarikan Diri, Tersangka Pencuri Aset PT. PSSM Kini Diringkus

Baca Juga: Soroti SBY dan AHY yang Dilaporkan ke Polisi, Refly Harun: Demokrasi Menjadi Sempit

1. Siapkan semua dokumen yang disyaratkan, letakkan dalam satu map agar tidak terpisah.
2. Berikan kepada Bank Penyalur kalian.
3. Nanti, Bank Penyalur akan mengecek apakah dokumen kalian lengkap atau tidak.
4. Jika dinyatakan dokumen kalian lengkap, dokumen akan masuk proses.
5. Kalian akan diminta untuk mencatat nomor telepon yang aktif di map kalian.

Baca Juga: Tak Perlu Bawa Uang Tunai, QRIS Permudah Jamaah Haji dan Umrah

Baca Juga: IKATAN CINTA Jumat 9 April 2021: Aldebaran Bongkar Identitas Reyna ke Andin, Hubungan Elsa dan Roy Terkuak?
6. Bank Penyalur akan memberikan informasi kapan dana kalian akan dicairkan melalui telepon.
7. Dana dibagikan secara bertahap oleh Bank Penyalur karena menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

Perlu diingat oleh kalian para pelaku usaha mikro bahwa bantuan BLT UMKM 2021 ini tidak dipungut biaya apapun entah itu biaya administrasi atau apapun.

Selamat!***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah