JURNALSUMSEL.COM- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyoroti sikap Polri yang tidak menahan dan membuka identitas tersangka penembakan Laskar FPI.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa perlakuan Polri terhadap tersangka kasus penembakan Laskar FPI itu tidak biasa.
Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitternya @MardaniAliSera pada Jumat, 9 April 2021.
“Perlakuan terhadap tersangka tidak biasa terjadi di lingkup kepolisian,” tulis Mardani Ali Sera, sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel.
Menurut Mardani Ali Sera, tersangka yang tidak ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka bisa menimbulkan prasangka di publik.
Baca Juga: Tak Perlu Bawa Uang Tunai, QRIS Permudah Jamaah Haji dan Umrah
“Tersangka yang tidak ditahan usai diumumkan sampai identitas yang tidak diungkap bisa menimbulkan asumsi di publik ‘anggota yang bersalah kenapa dilindungi?” ujar Mardani Ali Sera.
Sikap profesional mesti dikedepankan, kesalahan yang dilakukan tersangka harus ditebus sesuai hukum yang berlaku. Mutlak lembaga profesional seperti Polri harus tegas untuk memisahkan perilaku anggota dengan kebijakan lembaga.— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) April 9, 2021
Mardani Ali Sera kemudian menganggap hal itu sebagai blunder atau kesalahan dari kepolisian sebagai suatu institusi.
“Jelas jd blunder kepolisian sebagai suatu institusi,” ungkapnya.