Yeay! BRI Sudah Mulai Mencairkan Dana BLT UMKM 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Cara Mengambil Uangnya

- 10 April 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. / Pixabay/EmAji/

JURNALSUMSEL.COM - Pada tahun 2021 ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Sebelumnya pada BLT UMKM 2021 tahap atau kuartal 1 telah diterima oleh 900 ribu pelaku usaha di seluruh Indonesia yang dicairkan melalui Bank BRI.

Melihat masih cukup banyak pelaku UKM yang belum mendapatkan dana BPUM atau BLT UMKM 2021 ini, pemerintah akan berencana kembali menambahkan jumlah penerimanya.

Pemerintah akan menambahkan sebanyak 12 juta pelaku usaha lagi sebagai penerima BLT UMKM 2021 kuartal atau tahap 3 nanti.

Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bahwa akan ada penambahan jumlah penerima karena pemerintah tengah mengupayakan penambahan 12 juta pelaku usaha penerima BLT UMKM 2021 ini.

Baca Juga: Anggota DPR dari Fraksi PKS Ini Menilai Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud Merupakan Langkah Mundur

Baca Juga: Tanggapi Negara Ambil Alih Kelola TMII, Fahri Hamzah: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan

Para pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 ini tentunya sudah diseleksi dan memenuhi semua persyaratan di bawah ini yang ditentukan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD, harus memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.

Jika Kamu memenuhi semua persyaratan di atas, maka silahlan Kamu bisa mengecek nama atau NIK-mu di eform.bri.co.id/bpum untuk melihat apakah Kamu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x