JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah sudah mengumumkan rencana untuk membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.
Seleksi PPPK 2021 ini membuka peluang dan kesempatan bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.
Perlu diketahui, seleksi PPPK 2021 diperuntukkan guru-guru honorer K2, guru swasta, serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG). Tentunya persaingan akan sangat ketat.
Selain itu, PPPK 2021 bisa menjadi pilihan alternatif selain seleksi CPNS. Pasalnya, pegawai jenis ini mendapatkan tunjangan serupa dengan yang diterima oleh PNS.
Baca Juga: Bank BRI Sudah Mulai Cairkan BLT UMKM 2021 Tahap 2, Buruan Ambil Uang Rp1,2 Jutamu Sekarang!
Adapun aturan terkait PPPK dijabarkan secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Untuk tahun 2021, pemerintah belum memiliki keputusan resmi terkait seleksi PPPK secara keseluruhan. Formasi PPPK untuk guru bahkan masih menunggu usulan hingga 31 Desember 2020.
Meski demikian, tidak ada salahnya jika mempersiapkan seleksi PPPK 2021 sejak dini.