JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memang kembali menyalurkan dana BLT UMKM pada tahun 2021 ini.
Bank Penyalur yang dipilih oleh Kemenkop adalah PT Bank Rakyat Indonesia Bank BRI, sehingga jika para penerima ingin mencairkan dana BLT UMKM 2021 atau BPUM mereka hanya perlu datang ke Bank BRI dengan membawa beberapa berkas dokumen yang diminta oleh Bank BRI.
Tentunya setelah melihat NIK-mu terlebih dahulu di laman eform.bri.co.id/bpum guna mengetahui apakah Kamu terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Tapi mengingat pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, Bank BRI membuat kebijakan yang sama seperti tahun sebelumnya saat mencairkan dana penerima BLT UMKM 2021 ini.
Yakni dengan membuat jadwal pencairan bagi para penerima setelah mengonfirmasi bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM.
Baca Juga: Sinopsis Now You See Me 2 : Kekuatan Magis Sang Pesulap Kembali
Tentunya konfirmasi yang Kamu lakukan selaku penerima BLT UMKM 2021 pada Bank BRI dan meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk memberi tahu jadwal pencairan danamu.
Bagi para penerima yang belum memiliki rekening di BRI jangan khawatir, karena pemerintah sudah membuatkanmu rekening.
Sehingga para penerima BLT UMKM 2021 hanya perlu mengaktifkan rekening dengan membawa beberapa dokumen yang disyaratkan oleh Bank Penyalur.***