Apa Saja Keuntungan Jadi PPPK? Simak Beberapa Poin Berikut

- 8 April 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021.
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021. /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan seleksi PPPK 2021 yang diperuntukan bagi seluruh guru honorer kabarnya akan dibuka pada Mei mendatang bersamaan dengan seleksi CPNS.

Pembukaan PPPK 2021 nanti akan memuat formasi sebanyak satu juta guru yang bisa diikuti seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Namun, tak semua guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Kriteria untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:

Baca Juga: Himbau Seluruh Ulama Disuntik Vaksin Covid-19 AstaZeneca, Wapres Ma’ruf Amin: Supaya Tidak Ada Keraguan

Baca Juga: Terbit SE Larangan Mudik, Cuti dan Bepergian Saat Lebaran Bagi ASN, Berlaku Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021!

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar

Menjadi kesempatan yang baik bagi para guru honorer.

Sebenarnya, apa keuntungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK? Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari beberapa sumber.

Baca Juga: Single Terbaru Chanyeol yang Dirilis Sebelum Wamil Berhasil Menduduki Puncak Tangga Lagu iTunes di 24 Negara

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x