Baca Juga: Periode I Segera Berakhir, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN dengan Cara Mudah Ini
Sembari menunggu pihaknya berkoordinasi dengan Satuan tugas Penanganan Covid-19 maka hal ini masih dalam pertimbangan.
Sebelumnya, dilansir dari Antara Kemenko PMK, Muhadjir Effendy mengumumkan terkait informasi libur mudik Idul Fitri yang ditiadakan akan dimulai selama tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Dimana sehubungan masih tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat virus corona atau Covid-19.
Muhadjir berharap agar seluruh masyarakat tanpa terkecuali pekerja mandiri, karyawan hingga ASN tidak melakukan pergerakan kegiatan yang keluar daerah, kecuali memang tengah dalam keadaan mendesak.***