Sudah Cairkan Bansos Tunai Rp300 Ribu? Segera Klik dtks.kemensos.go.id dan Simak Caranya

- 22 Maret 2021, 10:00 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos tunai BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Minum Kopi di Pagi Hari Lebih Baik Ketimbang Teh? Berikut Lima Alasan Pentingnya yang Harus Kamu Tahu

Baca Juga: Akan Segera Hadirkan Fitur Terbaru Ini, Tik Tok Ingin Saingi Instagram dan Twitter?

Sama seperti Bansos tunai lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tunai  BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: Hari Ini Senin 22 Maret Pengumuman SNMPTN 2021, Simak Cara Cek dan Hal yang Perlu Dilakukan Jika Lolos

Baca Juga: Pengumuman SNMPTN 2021: Kesulitan Akses Link pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id? Coba Buka Laman Mirror Berikut!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x