Bansos Tunai BLT PKH Rp300 Ribu Hanya untuk Penerima dengan 6 Kriteria Ini

- 19 Maret 2021, 15:15 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos tunai BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Kabar Duka! Ibunda Wakil Walikota Palembang Meninggal Dunia, Harnojoyo: Semoga Husnul Khotimah

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat 19 Maret 2021: Aldebaran dan Andin Berhasil Bertemu Pak Sumarno, Kejahatan Elsa Terbongkar?

Sama seperti Bansos tunai lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tunai  BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: BCL Rilis Lagu 'Selamanya Cinta', Tampilkan Sisi Emosional dengan Aransemen Ballad

Baca Juga: Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 14, Cek Langkah-langkahnya Agar Dana Insentif Cair!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x