Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini bertujuan untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.
Hal ini juga berguna untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Baca Juga: Miris, Lantaran Tak Pinjamkan Bola Lampu, Pria Ini Nekat, Akhirnya Mabuk dan Membakar Mushala
Nah, ada beberapa bocoran fakta penting yang bisa calon pelamar pahami dalam seleksi PPPK 2021 mendatang, terkhusus bagi guru honorer yakni:
1. Nadiem menyebutkan akan memberikan kesempatan yang adil dan demokratis.
Jadi, semua guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 akan mendapatakan kesempatan yang sama dan rata.
2. Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.
3. Para pelamar seleksi PPPK 2021 tidak dibatasi usianya untuk ikut seleksi.
4. Tak hanya itu, untuk menjadi PPPK dan PNS statusnya akan sama yakni sama-sama aparatur sipil negara (ASN).