Simak! Seleksi PPPK 2021 Hanya Melewati 2 Tahap Ini

- 16 Maret 2021, 15:45 WIB
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021.
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 sudah diumumkan pemerintah Indonesia.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar. namun datanya tercatat di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Ada satu juta formasi yang siap diisi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Dana Insentif Kartu Prakerjamu Tidak Juga Cair Padahal Sudah Tautkan E-wallet? Coba Pahami Beberapa Solusi Ini

Baca Juga: Bantah Wacana Menjabat 3 Periode, Presiden Jokowi: Saya Tidak Ada Niat dan Minat!

Tentunya, tak semua yang bisa mendaftar karena ada persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk alur seleksinya, hampir seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCASN.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x