Segera Daftar BLT UMKM BPUM 2021 Rp2,4 Juta, Ini Persyaratan yang Wajib Dilengkapi

- 12 Maret 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi  Pencairan BLT UMKM BPUM  Rp 2,4 juta.*
Ilustrasi Pencairan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta.* /Bocimiupdate.com/ PR Depok

JURNALSUMSEL.COM- BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta bisa diterima oleh masyarakat dengan cara melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan terlebih dahulu.

Adapun, syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta antara lain:

1. Warga negara Indonesia atau WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Kemensos 2021 Kembali Cair, Begini Cara Daftarnya!

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu Tahap Ke-3 Maret 2021, Cukup dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah