JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan program bantuan Bansos Tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Sampai akhir April 2021, penerima masih bisa mengurus pencairan dana bantuan Tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos. Berikut kriteria yang berhak menerima bantuan berserta cara mengeceknya.
Bagi kamu KPM yang telah memenuhi persyaratan dan berhak menjadi penerima bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu bisa lekas melengkapi berkas agar danamu bisa cair.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Berikut Jenis Formasi dan Dokumen yang Perlu Disiapkan, Peserta Wajib Penuhi!
Kamu bisa mengecek nama penerima dan login ke link resminya DTKS Kemensos yakni dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah namumu terdaftar menjadi penerima atau tidak.
KMP juga diwajibkan untuk secepatnya mengurus pencairan dana bantuan BST tunai Rp300 ribu sebelum batas waktu yang ditentukan.
Karena apabila terlambat mengurusnya, dana bantuan BST tunai Rp300 ribu bisa otomatis hangus. Adapun penyaluran bantuan bansos BST Rp300 ribu rencananya akan dilakukan secara bertahap yakni dalam empat tahapan.