JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan program bantuan Bansos Tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Sampai akhir Maret 2021, penerima masih bisa mengurus pencairan dana bantuan Tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos. Berikut cara dapatkannya, kamu berhak masuk kriterianya.
Bagi kamu KPM yang telah memenuhi persyaratan dan berhak menjadi penerima bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu bisa lekas melengkapi berkas agar danamu bisa cair.
Kamu bisa mengecek nama penerima dan login ke link resminya DTKS Kemensos yakni dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah namumu terdaftar menjadi penerima atau tidak.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Selasa 16 Maret 2021, Jangan Lupa Tonton Tayangan Jodoh Wasiat Bapak 2!
Baca Juga: Berawal dari Novel, Berikut 19 Film Terkenal Ini Siap Kamu Tonton Untuk Temani Waktu Senggangmu!
KMP juga diwajibkan untuk secepatnya mengurus pencairan dana bantuan BST tunai Rp300 ribu sebelum batas waktu yang ditentukan.
Karena apabila terlambat mengurusnya, dana bantuan BST tunai Rp300 ribu bisa otomatis hangus. Adapun penyaluran bantuan bansos BST Rp300 ribu rencananya akan dilakukan secara bertahap yakni dalam empat tahapan.