PPPK 2021: Ini 5 Keuntungan Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 15 Maret 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021.
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021. /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan seleksi PPPK 2021 yang diperuntukan bagi seluruh guru honorer kabarnya akan dibuka pada Maret mendatang.

Pembukaan PPPK 2021 nanti akan memuat formasi sebanyak satu juta guru yang bisa diikuti seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Namun, tak semua guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Kriteria untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:

Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA Senin 15 Maret 2021: Nino Menuduh Andin Selingkuh dengan Roy, Aldebaran Murka, Elsa?

Baca Juga: Kembali Cair di Akhir Maret 2021! Berikut Cara Dapatkan Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu dari Kemensos

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar

Menjadi kesempatan yang baik bagi para guru honorer.

Sebenarnya, apa keuntungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK? Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari beberapa sumber.

Baca Juga: Kamu Mau Lolos Seleksi CPNS 2021? Pendaftaran Resmi Dibuka pada April Nanti, Simak Syarat dan Berkasnya!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah