Tak Penuhi 3 Kriteria Ini Guru Honorer Tak Akan Lolos PPPK 2021 yang Dibuka April Nanti

- 13 Maret 2021, 16:00 WIB
Tak Penuhi 3 Kriteria Ini Guru Honorer Tak Akan Lolos PPPK 2021 yang Dibuka April Nanti.*
Tak Penuhi 3 Kriteria Ini Guru Honorer Tak Akan Lolos PPPK 2021 yang Dibuka April Nanti.* /Tangkapan laman @ditjen.gtk.kemdikbud

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi PPPK 2021 yang akan dibuka pada April mendatang.

Berikut ini syarat, kriteria, formasi hingga kuota penerimaan PPPK 2021.

Guru honorer menjadi prioritas dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang akan dibuka kembali oleh Pemerintah, rencananya akan dibuka pada April 2021 mendatang.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar, namun datanya tercatat di Dapodik.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Baca Juga: Kamu Hanya Perlu Siapkan NIK KTP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Begini Caranya Agar Lolos!

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi Maret 2021, Begini Syarat dan Cara Mencairkan Dana dengan Login eform.bri.co.id

Untuk bisa lolos seleksi PPPK 2021 mendatang, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Kesempatan yang diberikan bagi guru untuk mendaftar PPPK oleh pemerintah diperuntukkan bagi kriteria guru berikut.

  1. Guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  2. Guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK2)
  3. Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar

Adapun beberapa persyaratan umum yang perlu Anda penuhi agar lolos PPPK 2021. Persyaratan umum tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x