Namun, ada perbedaan dalam tahap seleksi. Berikut ini adalah tahapan seleksi untuk CPNS.
Baca Juga: Ini Dokumen yang Diperlukan Saat Seleksi CPNS 2021, Wajib Discan dan Diunggah pada Laman SSCN BKN!
- Tahap administrasi
- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pengumuman kelulusan
- Tahap pemberkasan
- Penetapan NIP
Sedangkan, untuk seleksi PPPK 2021 nanti, pelamar hanya akan mengikuti seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk dokumen wajib yang harus diunggah, belum ada keterangan resmi dari Kemdikbud.
Untuk tes SKB, nantinya para pelamar akan dibekali materi dari Kemdikbud yang akan diadakan secara daring. Materi-materi yang diujikan juga tidak jauh dari materi tentang mata pelajaran, kemampuan mengajar, dan pengetahuan umum seputar keguruan.
Pembekalan materi yang diberikan oleh Kemdikbud ini bertujuan untuk memberi pelatihan bagi para guru honorer menjelang tes agar mendapat kesempatan yang adil.
Selain itu, pemberian materi juga berguna bagi para guru honorer agar siap menghadapi tes seleksi PPPK 2021.