Tahapan Lengkap Seleksi PPPK 2021, Simak di Sini Penjelasannya

- 12 Maret 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.*
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.* /ANTARA/Galih Pradipta

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan PPPK 2021 akan dilakukan pada bulan April atau Mei 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya masih ada di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta untuk mengisi formasi sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Kamu Hanya Perlu Siapkan NIK KTP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Begini Caranya Agar Lolos!

Baca Juga: Masih Cair! Berikut Langkah Mencairkan Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cuma Perlu Bawa Ini

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk alur seleksinya, sama seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCN.

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? Pelajari Kisi-Kisi Resmi dan Prediksi Soal Pada Tes SKD Berikut!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x