Jadi, proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: KLB Deli Serdang Membuat Partai Demokrat Berkabung, SBY: Matinya Akal Sehat
Baca Juga: Jangan Khawatir dengan Dietmu, 10 Makanan Ini Bebas Dikonsumsi Tanpa Buat Badanmu Jadi Gemuk!
Bahkan portal SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.
Tak luput dengan pelamar formasi Guru, renananya portal SSCASN pun akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang terdata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud.
Sama seperti pendaftaran sebelumnya, portal SSCASN masih akan terintegrasi dengan akreditasi program studi baik akreditasi Universitas.
Maupun Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk terkait validasi nomor ijazah yang telah dikelola Kemristekdikti.
“Untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes,” kata Bima Haria Wibisana.
Sedangkan jika bicara mengenai pelaksanaan seleksinya sistem CAT BKN akan memfasilitasi SKD dan SKB bagi CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK non-Guru.
Sementara untuk 1 Juta Guru PPPK akan difasilitasi dengan UNBK Kemdikbud. Terkait nformasi lainnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian PANRB terkait rencana pengadaan calon ASN 2021.
Formasi guru pada seleksi PPPK 2021 nanti jumlah kebutuhannya sebanyak 1 juta yang dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.***