JURNALSUMSEL.COM – Kabar terbaru mengenai informasi terkait penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang akan diselenggarakan sebentar lagi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau para calon peserta yang akan ikut seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib melakukan pendaftaran online di portal berikut ini.
Dilansir dari setkab.go.id, BKN kini tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Baca Juga: The Penthouse 2: Shim Soo Ryeon Kembali atau Na Ae Gyo yang Memunculkan Diri? Ini Jawaban dari SBS!
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa pendaftaran online untuk seleksi ASN akan disediakan dalam portal SSCASN yang mana dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama.
Diantaranya terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Selain itu, untuk proses pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal SSCASN. Portal tersebut akan disediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB.