JURNALSUMSEL.COM – Bagi kamu para guru honorer yang belum sempat lulus menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seleksi sebelumnya bisa ikut kembali mendaftar. Simak lengkap syarat dan informasinya di sini.
Diketahui, Pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB akan resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK 2021 serentak bersamaan dengan penerimaan seleksi CPNS.
Pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini bertujuan untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.
Baca Juga: Karena Kontroversinya, Ji Soo akan Digantikan Perannya di River When the Moon Rises oleh Na In Woo!
Diketahui, pengumuman seleksi PPPK 2021 juga diungkap langsung oleh Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Pemerintah melalui Kemendikbud mengumumkan bahwa akan membuka 1 juta kuota untuk guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 mendatang.
Tak hanya itu, Mendikbud Nadiem juga mengatakan pendaftaran seleksi PPPK ini akan membuka banyak peluang bagi guru honorer yakni salah satunya diberi kesempatan mendaftar sebanyak 3 kali.