Simak! Seleksi PPPK 2021 Hanya Melewati 2 Tahap, Begini Penjelasannya

- 4 Maret 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.*
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.* /ANTARA/Galih Pradipta

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan PPPK 2021 akan dilakukan pada bulan April atau Mei 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya masih ada di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta untuk mengisi formasi sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Lakukan Metode Vaksinasi Covid-19 Drive Thru, Kemenkes Gandeng Halodoc dan Gojek: Prioritaskan Lansia

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12: Tautkan Rekening atau E-Walletmu Sekarang, dan Dapatkan Dana Insentif Rp3,5 Juta

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk alur seleksinya, sama seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCN.

Baca Juga: Marah Besar Atas Kasus Suap yang Melibatkan Pegawai Pajak, Sri Mulyani : Ini Pengkhianatan!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah