CPNS 2021 Diperkirakan Banjir Pelamar, Simak 6 Keuntungan Jadi PNS

- 2 Maret 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan pada awal bulan April mendatang.

Sempat tertunda pelaksanaannya di 2020, pendaftaran CPNS 2021 akhirnya dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Menjadi PNS memang impian sebagian besar masyarakat Indonesia yang ingin mengabdikan diri kepada negara.

Baca Juga: Heboh Jokowi Setuju Investasi Miras, Cek Aturan Resminya, Ini Kata Dekan Fakultas Syariah Hukum UIN Jakarta!

Baca Juga: Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12? Mungkin Penyebabnya Karena Kamu Termasuk ke dalam 3 Golongan Ini!

Jumlah pelamar yang tinggi di setiap seleksi CPNS selalu menjadi bukti bahwa PNS merupakan status yang paling banyak diincar.

Meski kebutuhan formasi yang sedikit, pelamar CPNS bisa mencapai ribuan orang. Mengikuti seleksi CPNS pun bukan hal yang mudah, berbagai kesiapan baik dari segi mental, penguasaan materi, hingga kelengkapan dan keabsahan dokumen harus disiapkan sebaik mungkin.

Baca Juga: Pajak PPnBM Mobil Baru Berlaku 1 Maret 2021 : Deretan Mobil Toyota Turun Harga, Diskon hingga Rp65 Juta

Baca Juga: Berdasarkan Al-Quran, Ini 4 Golongan Orang yang Sudah Pasti Masuk Neraka, Nomor 3 Jarang Kamu Ketahui!

Lantas, apa sebenarnya keuntungan menjadi seorang PNS hingga banyak sekali masyarakat yang berbondong-bondong ingin bekerja di instansi negara ini? Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari berbagai sumber.

  1. Tunjangan yang menjanjikan

Salah satu motivasi menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil adalah tunjangannya yang menjanjikan.

Jika Anda menjadi PNS, berbagai tunjangan bisa Anda dapatkan dalam kurun waktu sebulan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan anak dan istri, tunjangan perjalanan, tunjangan makan, dan masih banyak lagi bentuk tunjangan lain sesuai dengan instansi masing-masing.

  1. Uang pensiun

Yang tak kalah menarik selain tunjangan yakni uang pensiun. Setelah pensiun dari status PNS, ternyata para PNS masih mendapatkan gaji pokok sampai dinyatakan meninggal dunia. Bahkan setelah meninggal dunia, uang pensiun tetap diberikan kepada istri yang bersangkutan.

  1. Anggapan tentang status sosial yang lebih baik

Saat ini masih beredar anggapan di masyarakat bahwa menjadi PNS merupakan status sosial yang lebih baik. Dikarenakan dalam seleksinya PNS selalu dituntut untuk taat dan tunduk pada pancasila dan UUD 1945 serta mengamalkannya di kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu PNS biasanya lebih dihargai di masyarakat.

Baca Juga: Efek PPnBM Diskon Pajak Besar-besaran, Daihatsu Turun Harga : Lebih Murah hingga Rp17 Juta

Baca Juga: Heboh Ratusan Lagu Korea Lenyap dari Spotify Hingga Trending di Twitter, Kpopers Wajib Tahu Alasannya!

  1. Gaji pokok dan golongan

Gaji pokok merupakan hal yang tidak bisa dilewatkan. Meski gaji pokok saat baru menjabat sebagai PNS tidak terlalu besar, hal itu akan bertambah seiring dengan naiknya golongan dalam kurun waktu tertentu.

  1. Jaminan kesehatan

Menjadi seorang PNS sudah pasti mendapat jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan yang didapatkan ini berasal dari pemerintah, baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Bebas PHK

Menjadi PNS tidak akan mengalami pemutusan kerja sepihak, kecuali yang bersangkutan memang benar-benar melanggar aturan yang berakibat fatal.

Baca Juga: Buka Banyak Peluang di Seleksi PPPK 2021, Mendikbud Berikan Kesempatan yang Adil dan Merata Bagi Guru Honorer!

Baca Juga: 4 Hari Berturut Rating Turun dan Berkurangnya Penonton, Ada Apa dengan Sinetron Ikatan Cinta? Ini Kata Netizen

Hal inilah yang mendorong sebagian masyarakat ingin menjadi PNS.

Itulah beberapa alasan mengapa masyarakat Indonesia sangat ingin menjadi PNS. Status yang aman dan terbilang menguntungkan bisa Anda dapat dengan menjadi seorang PNS.

Maka dari itu, untuk menjadi seorang PNS persiapkanlah diri Anda menjelang pendaftaran CPNS 2021 nanti. Pastikan untuk mempersiapkan segala persyaratan serta jangan lupa pelajari materi-materinya.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x