Efek PPnBM Diskon Pajak Besar-besaran, Daihatsu Turun Harga : Lebih Murah hingga Rp17 Juta

- 1 Maret 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM).
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM). /ARAHKATA/Freepik.com/bell_ka_pang

JURNALSUMSEL.COM – Sebagaimana yang direncanakan, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara resmi akan mulai berlaku hari ini, Senin 1 Maret 2021.

Dengan peraturan terkait relaksasi pajak terbaru ini, beberapa pabrik mobil dikabarkan sudah memperbaharui harga terbaru dari daftar mobil yang mereka jual.

Beberapa pabrikan tersebut termasuk diantaranya Daihatsu, Toyota, Honda, hingga Mitsubishi.

Sementara itu, dari pihak Daihatsu, berdasarkan penuturan dari Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso, terdapat empat model Daihatsu yang terdampak diskon pajak mobil baru.

Penurutan tersebut pun sesuai dengan lampiran sebagaimana Keputusan Menteri Perindustrian.

Baca Juga: Cerita Kedermawanan Artidjo Alkostar : Pernah Menolak Gaji, hingga Pulang Masih Membawa Berkas Perkara

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario, Film Thriller yang Akan Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Adapun 4 jenis mobil besutan Daihatsu yang mendapat diskon penurunan harga adalah sebagai berikut,

Daihatsu GranMax Minibus : Penurunan harga mulai dari Rp11,3 juta hingga Rp12,2 juta.

Daihatsu Luxio : Penurunan harga mulai dari Rp13,65 juta hingga Rp14,75 juta.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Daihatsu.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x