JURNALSUMSEL.COM – Sebagaimana yang direncanakan, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara resmi akan mulai berlaku hari ini, Senin 1 Maret 2021.
Dengan peraturan terkait relaksasi pajak terbaru ini, beberapa pabrik mobil dikabarkan sudah memperbaharui harga terbaru dari daftar mobil yang mereka jual.
Beberapa pabrikan tersebut termasuk diantaranya Daihatsu, Toyota, Honda, hingga Mitsubishi.
Sementara itu, dari pihak Daihatsu, berdasarkan penuturan dari Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso, terdapat empat model Daihatsu yang terdampak diskon pajak mobil baru.
Penurutan tersebut pun sesuai dengan lampiran sebagaimana Keputusan Menteri Perindustrian.
Baca Juga: Sinopsis Film Sicario, Film Thriller yang Akan Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Adapun 4 jenis mobil besutan Daihatsu yang mendapat diskon penurunan harga adalah sebagai berikut,
Daihatsu GranMax Minibus : Penurunan harga mulai dari Rp11,3 juta hingga Rp12,2 juta.
Daihatsu Luxio : Penurunan harga mulai dari Rp13,65 juta hingga Rp14,75 juta.