Perlu diketahui oleh kalian, bahwa keberadaan Serdik ini mampu memberi nilai tambah yakni nilai 100 pada SKB CPNS 2021 kalian loh.
Tentunya untuk mendapatkan nilai tambah 100 saat SKB, kalian harus memenuhi ketentuan di bawah ini untuk mendapatkannya.
Baca Juga: Efek PPnBM Diskon Pajak Besar-besaran, Daihatsu Turun Harga : Lebih Murah hingga Rp17 Juta
1. Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (Linear).
2. Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti, atau Kemenag.
3. Memenuhi passing grade SKD dalam batas jumlah tiga kali formasi.
Tentunya jika ingin lolos CPNS 2021, harus disertai dengan persiapan yang maksimal ya, jangan hanya mengandalkan Serdik untuk bisa lolos seleksi CPNS 2021.
Semangat pejuang NIP!