Cerita Kedermawanan Artidjo Alkostar : Pernah Menolak Gaji, hingga Pulang Masih Membawa Berkas Perkara

- 1 Maret 2021, 14:00 WIB
Artidjo Alkostar pernah memberikan hukuman berat saat menjabat Hakim Agung.
Artidjo Alkostar pernah memberikan hukuman berat saat menjabat Hakim Agung. /Antara/Wahyu Putro A/

JURNALSUMSEL.COM – Kabar duka menyambangi dunia hukum Indonesia.

Bagaimana tidak, pasalnya Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, dikabarkan telah meninggal dunia.

Lelaki yang juga pernah menjabat sebagai Hakim Agung ini dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu siang, 28 Februari 2021, akibat penyakit Jantung dan Paru-paru.

Ucapan bela sungkawa pun datang dari berbagai pihak termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD hingga Presiden Joko Widodo yang dikabarkan ikut melayat ke rumah duka.

Bukan sosok sembarangan, semasa dirinya masih menjabat sebagai Hakim Agung, Mendiang dikenal sebagai musuh besar para pelaku korupsi yang terpaksa harus berhadapan dengan delikan mata hukumnya.

Ketegasan dan dinginnya ketukan palu keputusan hukum pun ditunjukkan oleh Mendiang Artidjo kepada semua pelaku korupsi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Belajar Kemendikbud Cair Maret 2021 Ini, Simak Syarat Mendapatkannya

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Senin, 1 Maret 2021, Saksikan Serunya Si Otan hingga Si Unyil di Jam Tayang Berikut

Mendiang bahkan tidak peduli kepada siapa dan berapa kuat backingan pelaku yang tengah diadili olehnya.

Tidak hanya dari ketegasannya, cerita unik lain mengenai pribadi seorang Artidjo Alkostar juga nampak dari sifat dermawan dan pekerja kerasnya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x