Penting! Ini Syarat yang Harus dipenuhi Agar Dapat Bansos Tunai atau BLT PKH Rp300 Ribu

- 27 Februari 2021, 06:30 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Agar Tak terulang!, 3 Faktor Tak Terduga Ini Mungkin Penyebab Kegagalan CPNS Tahun Lalumu.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka April, Simak Ukuran Foto yang Harus Diunggah Peserta ke Akun SSCN BKN!

Sama seperti Bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: CPNS 2021: Sudah Belajar Giat tapi Tetap Tidak Lulus Seleksi? Lakukan 6 Tips Ini Saat Tes SKD maupun SKB!

Baca Juga: CPNS 2021: Syarat, Formasi, dan Jadwal Pembukaan, Siapkan Dirimu!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x