Simak! Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu, Syarat, Ketentuan, Serta Mekanisme Penyaluran BLT

- 25 Februari 2021, 06:00 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Login di Laman Prakerja.go.id Mengalami Gangguan dan Tidak Dapat Masuk? Berikut 4 Solusinya

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta UU ITE Direvisi, Fahri Hamzah: Selamat Bekerja DPR RI

Sama seperti Bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: Bantah Menlu Retno Marsudi Berkunjung ke Myanmar, Kemenlu RI : Bukan Waktunya

Baca Juga: Berkat Foto Ini Pikiran Rakyat Berhasil Raih Predikat Gold Winner dalam Penghargaan IPMA 2021!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x