Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id 

- 23 Februari 2021, 11:30 WIB
Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id 
Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id  /Antara

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

Baca Juga: Potensi Hujan Deras, BPBD DKI Jakarta Himbau Pemilik Gedung untuk Kosongkan Parkiran Bawah Tanah

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Pertanyakan Keberadaan Pemerintah Pusat dalam Menangani Banjir Jakarta, Rizal Ramli: Lho Kemana Aja?

Baca Juga: Viral, Pendaki Gunung Lawu Tertinggal Rombongan, Lalu Dipandu Kembali oleh Burung Jalak, Berikut Faktanya

Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp300.000 di laman dtks.kemensos.go.id.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST atau bansos tunai 2021 Rp300.000, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x