Potensi Hujan Deras, BPBD DKI Jakarta Himbau Pemilik Gedung untuk Kosongkan Parkiran Bawah Tanah

- 23 Februari 2021, 09:23 WIB
BPBD DKI Jakarta himbau pemilik gedung untuk antisipasi kerugian dengan mengosongkan parkiran bawah tanah./
BPBD DKI Jakarta himbau pemilik gedung untuk antisipasi kerugian dengan mengosongkan parkiran bawah tanah./ /Instagram/@bpbddkijakarta

JURNALSUMSEL.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menghimbau kepada pemilik gedung di DKI Jakarta untuk mengantisipasi kerugian materil yang disebabkan banjir.

Melalui postingannya di akun Instagram, BPBD DKI Jakarta menyampaikan bahwa kerugian materil yang dimaksudkan adalah berupa kendaraan.

BPBD DKI Jakarta meminta para pemilik gedung di DKI Jakarta untuk mengosongkan basement atau parkir bawah tanah dari kendaraan yang terparkir.

Hal tersebut merupakan suatu tindakan antisipasi agar kendaraan tidak terendam banjir bila terjadi hujan deras berintensitas tinggi.

“Untuk mengantisipasi kerugian materil berupa kendaraan, dihimbau kepada pemilik gedung di DKI Jakarta.

Baca Juga: Viral, Pendaki Gunung Lawu Tertinggal Rombongan, Lalu Dipandu Kembali oleh Burung Jalak, Berikut Faktanya

Baca Juga: Begini Alur Pendaftaran PPPK 2021 dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, agar segera mengosongkan basement/parkir bawah tanah dari kendaraan terparkir,” kata BPBD DKI Jakarta, dikutip dari Instagram.

BPBD DKI Jakarta juga meminta masyarakat untuk rutin memantau informasi cuaca sebagai bentuk peringatan dini.

“Diharapkan untuk rutin memantau, kemungkinan terjadinya curah hujan tinggi melalui kanal informasi peringatan dini cuaca antara lain aplikasi JAKI, Info BMKG, dan Kanal Media Sosial BPBD DKI Jakarta,” tulisnya di caption.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BMKG BPBD DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x