JURNALSUMSEL.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menghimbau kepada pemilik gedung di DKI Jakarta untuk mengantisipasi kerugian materil yang disebabkan banjir.
Melalui postingannya di akun Instagram, BPBD DKI Jakarta menyampaikan bahwa kerugian materil yang dimaksudkan adalah berupa kendaraan.
BPBD DKI Jakarta meminta para pemilik gedung di DKI Jakarta untuk mengosongkan basement atau parkir bawah tanah dari kendaraan yang terparkir.
Hal tersebut merupakan suatu tindakan antisipasi agar kendaraan tidak terendam banjir bila terjadi hujan deras berintensitas tinggi.
“Untuk mengantisipasi kerugian materil berupa kendaraan, dihimbau kepada pemilik gedung di DKI Jakarta.
Baca Juga: Begini Alur Pendaftaran PPPK 2021 dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, agar segera mengosongkan basement/parkir bawah tanah dari kendaraan terparkir,” kata BPBD DKI Jakarta, dikutip dari Instagram.
BPBD DKI Jakarta juga meminta masyarakat untuk rutin memantau informasi cuaca sebagai bentuk peringatan dini.
“Diharapkan untuk rutin memantau, kemungkinan terjadinya curah hujan tinggi melalui kanal informasi peringatan dini cuaca antara lain aplikasi JAKI, Info BMKG, dan Kanal Media Sosial BPBD DKI Jakarta,” tulisnya di caption.