- Membuat Akun di SSCN
Langkah awal dalam mengikuti seleksi CPNS adalah membuat akun di portal SSCN. Nantinya peserta hanya perlu mengikuti petunjuk pembuatan akun yang sudah tertera di portal SSCN.
- Seleksi Administrasi
Setelah akun terverifikasi dan bisa digunakan, peserta diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi. Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera pada website. Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: Tanggul Air Sungai Citarum Jebol, Menyebabkan Sembilan Desa di Bekasi Terendam Banjir
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD. Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Jenis soal yang ada pada tahapan ini yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Untuk bisa lanjut pada tahap selanjutnya, pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik (sesuai isntansi yang dituju), dan tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Baca Juga: Siap-siap! Dana Rp352 Miliar Akan Diupayakan untuk Cairkan BSU 2021!