Seleksi CPNS 2021: Berikut Persyaratan Umum, Cara Daftar dan Memilih Instansi

- 21 Februari 2021, 17:33 WIB
Seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial/

JURNALSUMSEL.COM- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera dibuka.

Maka tidak salahnya, kamu harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana tata cara pendaftaran dan memilih instansi yang ingin kamu ikuti.

Namun, sebelum itu pendaftar CPNS 2021 harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.

Baca Juga: Cara Registrasi Akun SSCN BKN untuk Daftar Seleksi CPNS 2021, Peserta Bisa Gunakan NIK KTP dan Lengkapi Data!

Baca Juga: Liverpool vs Everton: The Reds Tumbang Empat Kali Berturut-turut Setelah Dikalahkan Rival Sekotanya

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x