JURNALSUMSEL.COM- Pencairan BLT Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas. Senin,22 Februari 2021.
Upaya pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2021oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Pencairan BLT subsidi gaji hanya terfokus bagi para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, namun belum mendapatkanBLT Subsidi pada gelombang II .
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Ida, Minggu, 21 Februari 2021.
Subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemic Covid-19, bagi para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.
Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada sebanyak 12.244.169 orang.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," ucap Ida melanjutkan.
Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT subsidi gaji pada 2021 dengan pemerintah, karena pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.