Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Tahu

- 22 Februari 2021, 11:15 WIB
Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Tahu
Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Tahu /Dok. Pemkot Cimahi

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya bakal dibuka pada April mendatang. 

CPNS 2021 nanti membuka penerimaan formasi lebih banyak dibanding CPNS 2019.  

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Rahadian, pun membenarkan informasi tersebut.

Peserta akan melalui beberapa tahap pada seleksi CPNS 2021. 

Dimulai dari pendaftaran melalui laman sscn.bkn.go.id, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sampai akhirnya Anda dinyatakan lulus dari rangkaian seleksi tersebut.

Baca Juga: Liga Italia: Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen Usai Pecundangi AC Milan 3-0

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Sarankan Nissa Sabyan dan Ayus Segera Klarifikasi: Supaya Netizen Gak Berburuk Sangka

Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui website resmi BKN yakni sscn.bkn.go.id.

Pada tahap seleksi CPNS 2021 terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD ini dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x