Sehingga para penerima BSU BLT Guru Honorer yang merupakan para GTK dan PTK diberikan waktu sampai dengan 30 Juni 2021 untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana.
Para GTK dan PTK hanya perlu mengaktifkan rekeningnya dengan membawa beberapa berkas persyaratan yang telah tersedia di laman info GTK.
Baca Juga: Sinopsis Film Self Less Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Dana Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu
Sebelum mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer coba cek terlebih dahulu di laman Kemendikbud.
Guna mengetahui apakah dana BSU BLT Guru Honorer kalian telah masuk ke rekening dan memastikan tidak ada lagi persyaratan yang kurang.
Berikut cara untuk mengeceknya yang telah Jurnal Sumsel rangkum melalui laman Kemendikbud.
1. Silahkan buka ke laman info GTK jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).
2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di info PTK.
Baca Juga: Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021 Serta Berkas yang Wajib Ada