Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021 Serta Berkas yang Wajib Ada

- 21 Februari 2021, 13:45 WIB
Pengen Lolos Seleksi CPNS 2021 ? Begini Cara Jitu Lolos CPNS 2021, Perhatikan Hal Penting
Pengen Lolos Seleksi CPNS 2021 ? Begini Cara Jitu Lolos CPNS 2021, Perhatikan Hal Penting /

JURNALSUMSEL.COM – Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021, Anda yang masih harus berjuang dalam mendapatkan NIP tentu sudah tidak sabar lagi.

Belum berhasil pada seleksi CPNS 2019, saat ini masyarakat Indonesia diberi kesempatan lagi pada seleksi CPNS 2021.

Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Kabar ini tentu kabar menggembirakan bagi yang ingin menjadi ASN. Pasalnya, pada tahun ini seleksi CPNS ditiadakan akibat adanya Covid-19.

Untuk yang sedang bersiap-siap jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2021, ada baiknya Anda siapkan dulu hal-hal yang wajib ada seperti dokumen untuk kelengkapan administrasi.

Baca Juga: Benarkah Dayana Blokir Fiki Naki Gara-Gara Komentar Baim Wong? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Arsenal vs Manchester City: Prediksi, Skor, Susunan Pemain dan Berita Tim

Berikut Jurnal Sumsel rangkum beberapa dokumen tersebut dari situs resmi BKN.

  1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil
  4. Kartu keluarga
  5. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih
  6. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih
  7. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Seluruh dokumen nanti harus Anda upload ke dalam akun Anda di portal SSCN. Sebelum mengupload, sebaiknya pastikan keabsahan dan keaslian dokumen terlebih dulu, karena setelah dinyatakan lulus dalam tes SKB, kelengkapan dan keaslian dokumen akan diperiksa kembali.

Baca Juga: Perlakuan Hukum di Indonesia Terhadap Publik Figur Bagaikan Dua Sisi Mata Uang, Rakyat Biasa Tak Berkutik!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x