PIP 2021: Bantuan Hingga Rp1 Juta, Segera Cek Dengan NISN Siswa di pip.kemdikbud.go.id

- 19 Februari 2021, 20:46 WIB
Bantuan PIP Tahun 2021 akan segera disalurkan pemerintah. Simak cara mengecek penerima PIP 2021 dengan NISN.*
Bantuan PIP Tahun 2021 akan segera disalurkan pemerintah. Simak cara mengecek penerima PIP 2021 dengan NISN.* //pip.kemdikbud.go.id//

JURNALSUMSEL.COM- Kabar baik bagi siswa dan siswi di Indonesia karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2021.

Diperpanjangnya bantuan PIP pada 2021 ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk terus mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Selain itu, melalui bantuan PIP 2021, diharapkan akan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Keputusan diambil berdasarkan kebijakan belanja anggaran Kemendikbud pada 2021, yang salah satunya digunakan untuk dana bantuan PIP.

Adapun besaran bantuan PIP 2021 yang diberikan Kemendikbud antara lain:

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Mendapatkan KIP Untuk Daftar BLT PIP 2021 Hingga Rp1 Juta

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tidak Berpengaruh: Tingkat Kepuasan Presiden Jokowi Masih Tinggi

1. Rp450.000 per tahun bagi peserta didik SD/MI/Paket A.

2. Rp750.000 per tahun bagi peserta didik SMP/MTs/Paket B.

3. Rp1.000.000 per tahun bagi peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C.

Siswa bisa mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp1 Juta dengan melakukan cek penerima PIP 2021 hanya dengan NISN siswa di pip.kemdikbud.go.id.

Namun, sebelum itu siswa harus memiliki KIP yang telah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP) terlebih dahulu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka: Begini Syarat hingga Tahapan Pendaftarannya

Baca Juga: Cek Nama Peserta Penerima KIP Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, Begini Caranya!

Selain itu, KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan siswa yang bersangkutan.

Jika sudah terdaftar menjadi peserta bantuan PIP, maka bisa melakukan pengecekan penerima bantuan PIP 2021 dengan hanya menggunakan NISN, sebagai berikut:

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id.

2. Klik 'Cek Penerima PIP'.

3. Masukkan (Nomor Induk Siswa Nasional) NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.

Baca Juga: Ingin Lolos CPNS 2021 atau PPPK? Jangan Lakukan 6 Hal Ini Saat Mendaftar

Baca Juga: Dirjen GTK Kemendikbud Sebut PPPK 2021 Setara Dengan PNS: Sama-Sama Aparatur Sipil Negara

4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'.

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Perlu diketahui, bahwa dana bantuan PIP 2021 ini ditujukan untuk membantu peserta didik dalam membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah