JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera. Berikut ini syarat, cara daftar, tahapan pendaftaran, hingga insentif yang didapat.
Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.
Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Sudah punya NIK dan e-KTP
Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.
Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Syarat hingga Insentif yang Didapat
- Buka situs www.prakerja.go.id.
- Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
- Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
- Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.
Bagi Anda yang sedang bekerja, bisa juga ikut Prakerja.
Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.
Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.