Tenang! BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah: Sepanjang Memenuhi Persyaratan

- 18 Februari 2021, 11:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan BLT Subsidi Gaji akan kembali dicairkan di 2021 ini.

Menaker Ida Fauziyah berkomitmen akan mengusahakan untuk mencairkan BLT subsidi gaji (BSU) bagi penerima gelombang I tapi belum menerima pada gelombang II.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pada gelombang II ini terdapat 12,2 juta orang bisa menerima BLT subsidi gaji.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," ujar Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari ANTARA.

Namun, Menaker Ida Fauziyah mengatakan penerima BLT Subsidi Gaji harus memenuhi syarat terlebih dahulu agar dapat diproses Kementerian Keuangan.

Baca Juga: HORE! BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Kembali Dicairkan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Baca Juga: Wacana Revisi UU ITE, Kapolri : Pelapor Pasal Ini Harus Korban Langsung

Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta pada Rabu 17 Februari 2021.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah.

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 lalu telah memberikan BLT subsidi gaji kepada para pekerja.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x