Belum Ada Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kali Ini Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

- 16 Februari 2021, 15:00 WIB
Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. /

JURNALSUMSEL.COM - Kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini masih ditangani dan belum menemukan titik terang.

Sejak penyelidikan dimulai, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan para saksi pun masih diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BPJS ketenagakerjaan tersebut.

Melansir informasi dari Antara, pada Senin, 15 Februari 2021 kemarin, sebanyak Lima orang saksi diperiksa Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ketahui Ini Tanda-tanda Kamu Punya Penyakit Ginjal, Kulitmu Akan Terasa Gatal dan Terlihat kusam, Cek Lainnya!

Baca Juga: West Ham Naik ke Posisi Empat Klasemen Usai Gilas Sheffield United 3-0

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.

"Lima saksi diperiksa kasus BPJS-TK," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung", jelasnya.

Lima orang saksi tersebut masing-masing berinisial MS selaku PIC PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, ACW selaku Direktur PT Ashmore Asset Management.

Lalu LS selaku Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PBK selaku Direktur PT BNI Sekuritas, dan RM selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Bakal Segera Dibuka, Guru Honorer Dapat Banyak Keuntungan, Ini Faktanya!

Baca Juga: Bayern vs Bielefeld: Munich Bertahan Imbang Oleh Arminia 3-3 di Putaran Liga Jerman

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu menyebut bahwa pemeriksaan tersebut guna mencari fakta dan bukti.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Pada kasus dugaan korupsi ini, Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin 18 Januari, kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.

Sementara itu, pemeriksaan para saksi dimulai sejak Selasa, 19 Januari 2021, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Pencinta K-pop Wajib Tahu! Ini 5 Tempat Makan di Seoul yang Sering Didatangi Bintang Korea, Cek Lokasinya!

Baca Juga: KEREN, Tumpukan Sampah di Gunung Everest Disulap Menjadi Karya Seni

Sebelumnya, Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga telah memeriksa lima petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus yang sama, Selasa, 2 Februari lalu.

Lima orang saksi tersebut berinisial BS selaku Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, TM selaku Presiden Direktur pada PT Indo Premier Sekuritas, IC selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk.

Lalu NY selaku Head of Equity Sales pada PT Sucor Sekuritas, dan SAP selaku Head Institusi PT Valibury Sekuritas Indonesia.

Selain itu, pada Januari lalu empat pejabat dan tiga staf BPJS juga turut diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. ***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x