Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat

- 15 Februari 2021, 13:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat
Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat /Kementerian Ketenagakerjaan RI/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka pada 2021 ini. Berikut ini syarat, cara daftar, tahapan pendaftaran, hingga insentif yang didapat.

Perlu diketahui anggaran untuk Kartu Prakerja gelombang 12 ini akan ditambah dua kali lipat sebanyak Rp20 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparannya di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja gelombang 12 berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Baca Juga: Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum, Mahfud MD: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x